Postingan

Review Berita: Kemendikbud Janji Tegur PTN yang Tak Beri Keringanan UKT (Alodia Kinanti Faruqa_112011133169_Kohler)

Kemendikbud bakal menegur perguruan tinggi negeri ( PTN ) yang tidak memberikan keringanan uang kuliah tunggal ( UKT ) bagi mahasiswa yang terkendala ekonomi. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Mendikbud No. 25 Tahun 2020 tentang tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. Berdasarkan aturan tersebut, setiap PTN diwajibkan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa yang terkendala finansial. Keputusan ini diambil Nadiem untuk membantu mahasiswa selama pandemi Covid-19. Sebelumnya Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia HAnifa Amaliah meminta Mendikbud Nadiem Makarim lebih berempati dengan kendala ekonomi mahasiswa di masa pandemi. Ini karena mahasiswa masih mengeluhkan beban biaya kuliah meski Nadiem sudah mengeluarkan aturan terkait UKT. Presiden Mahasiswa Unsika Teguh Febriyana menyatakan kampus sudah memberikan formulir pengajuan keringanan UKT, tapi belum ditindaklanjuti secara nya...

Review Berita: Jangan Sampai PSBB Sia-Sia: Ini Bukan Cuma soal Jakarta (Alodia Kinanti Faruqa_112011133169_Kohler)

  Teori konspirasi makin merajalela, membuat masyarakat percaya bahwa COVID-19 tidak nyata. Hasilnya nyata, pertambahan kasus positif setiap hari mencapai angka lebih dari 3.500 orang. Kapasitas rumah sakit terokupasi dan masyarakat kekurangan tenaga kesehatan. Kapasitas di rumah sakit diprediksi penuh pada awal minggu keempat September. Jika disertai penambahan jumlah kasus positif seperti sekarang, pandemi ini akan mengakibatkan jumlah kematian total mencapai 3.000 orang pada akhir Oktober. Beban kerja tenaga kesehatan yang semakin berat membuat mereka rentan tertular dan menjadi korban jiwa. Kematian dokter akan membuat rasio ketersediaan tenaga kesehatan di Indonesia makin lebar. Kemudian pada akhirnya pasien dengan keluhan penyakit selain COVID-19 akan sulit mendapat perawatan mumpuni. Sebelum masa kelam itu tiba, Indonesia harus segera melakukan remitigasi. Penanganan pandemi oleh pemerintah yang tak maksimal diiringi rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat melahirkan waja...

Review Berita: Anies Dikepung Protes Menteri Jokowi sebab PSBB Picu Ekonomi Anjlok (Alodia Kinanti Faruqa_112011133169_Kohler)

            Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa embel-embel 'transisi' pada Senin 14 September 2020. Pembatasan yang sama seperti awal Maret ini diterapkan untuk mengantisipasi dampak terburuk dari COVID-19 yang tak kunjung teratasi. Para pejabat di tingkat pusat menanggapi negatif rencana ini dari sudut pandang ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, misalnya, menyatakan pengumuman Anies, yang ia sebut sebagai “rem mendadak,” telah menimbulkan ketidakpastian pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga merespons negatif dengan mengaitkan penerapan PSBB dengan kinerja industri karena dapat membuat target Kementerian Perindustrian tidak tercapai. Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan jika PSBB membuat jalur distribusi terhambat, itu bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Wakil Menteri Luar Negeri...